Minta Ortu Pantau Anak, Anya Geraldine Janji Benahi Konten Vulgar di Medsos


Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil Anya Geraldine, remaja yang tenar di media sosial. Anya Geraldine dipanggil terkait video mesranya yang dia unggah di youtube.

Anya Geraldine tiba di kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016) pukul 10.00 WIB. Saat datang Anya didampingi sang kekasih Okky Raditya dan tim kuasa hukumnya.

"Hari ini KPAI menindaklanjuti aduan masyarakat yang dinilai melanggar keasusialaan dan hak anak untuk mendapatkan informasi sebagaimana dimaksud dalam UU," kata Ketua KPAI Asrorun Niam.

streaming 

Sesampainya di kantor KPAI, Anya Geraldine langsung masuk ke ruang rapat. Di sana dia mengikuti pertemuan tertutup hingga pukul 13.00 WIB.

Baca Juga
 

Setelah pertemuan, Anya Geraldine mengakui bersalah pernah mengupload video mesra ke akun youtubenya. Namun, Anya Geraldine menegaskan, yang mengunggah video mesra bukanlah dirinya. Video itu pun saat ini telah dihapus.


"Kedatangan kami dalam memenuhi undagan KPAI terkait konten yang diatur. Kami mengakui melakukan kelalaian, video yang berdurasi 5 menit 14 detik, kami sudah menghapus. Mungkin video itu diupload orang yang tidak bertanggung jawab," ucap Anya Geraldine.

"Kami siap bekerjasama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Ke depan kami akan mengupload yang positif dan mengupload yang baik," tegasnya.



Anya Geraldine, dalam salah satu videonya memposting kegiatan bersama kekasihnya bernama Okky Raditya, mulai dari memberikan kejutan saat ulang tahun dengan berduaan di kamar hingga berlibur bersama ke Bali, dan menyewa villa dan hotel mewah. Anya tidak sungkan-sungkan mengunggah video-video super mesra bersama kekasihnya, mulai dari berpelukan di pantai, berendam berdua di jacuzzi dan sebagainya. Be a good person ya Gues.

Sumber Berita : http://news.detik.com/berita/3312139/dipanggil-kpai-anya-geraldine-minta-maaf-soal-video-mesranya


Share on Google Plus

About Sekitar Mata

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar